TEMPo.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara ihwal salah satu komisaris independennya, Muradi, yang diduga terseret penelantaran anak. Manajemen mengungkapkan perseroan sebagai badan usaha akan terus bekerja secara profesional.
“Persoalan yang terjadi merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan,” ujar Manager Humas Waskita Karya Poppy Sukma saat dihubungi pada Rabu, 7 April 2021.
Muradi sebelumnya dilaporkan seseorang bernama ES kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI untuk kasus penelantaran anak. ES adalah istri siri Muradi. ES didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif, saat melaporkan Muradi.
Menanggapi isu itu, Muradi membantah melalui pengacaranya, Jaja Ahmad Jayus. Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung tersebut menyatakan keberatan dituding menelantarkan anak.
“Karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," tulis Jaja dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
Jaja menuturkan pernyataan bahwa kliennya datang ke kantor Razman untuk memberikan uang sebagai bentuk pengakuan sebagai ayah anak itu tidak benar.